Pusat Informasi Terpadu (PInTu) dengan sungguh-sungguh untuk dapat:
- Memberikan pelayanan informasi yang cepat dan tepat waktu;
- Memberikan kemudahan dalam mendapatkan informasi produk informasi bidang jalan dan jembatan yang diperlukan;
- Menyediakan dan memberikan produk informasi bidang jalan dan jembatan yang wajib disediakan dan diumumkan;
- Menyediakan daftar produk informasi yang wajib disediakan dan diumumkan;
- Menjamin penggunaan seluruh informasi bidang jalan dan jembatan dan fasilitas pelayanan sesuai dengan ketentuan dan tata tertib yang berlaku;
- Menyiapkan ruang dan fasilitas yang nyaman dan tertata baik;
- Merespon dengan cepat permintaan informasi dan keberaratan atas infomasi yang disampaikan baik langsung maupun tidak langsung (melalui media);
- Menyiapkan petugas informasi yang berdedikasi dan siap melayani