DIREKTORAT BINA TEKNIK JALAN DAN JEMBATAN

Sub Direktorat Data dan Pengembangan Sistem Informasi Jalan dan Jembatan

Sub Direktorat Data dan Pengembangan Sistem Informasi Jalan dan Jembatan  menyelenggarakan fungsi:

a. pengelolaan, pelayanan dan keamanan pangkalan data dan informasi spasial tematik bidang teknik jalan dan jembatan;

b. penyelenggaraan sistem informasi hasil pengembangan dan penerapan teknologi;

c. pengelolaan perpustakaan, jurnal, publikasi, dan dokumentasi kebinateknikan jalan dan jembatan


d. pengelolaan sistem manajemen pengetahuan (knowledge management) di bidang teknik jalan dan jembatan;

e. pelaksanaan diseminasi dan penyiapan bahan informasi publik hasil pengembangan dan penerapan teknologi jalan dan jembatan

f. koordinasi dan penyusunan program dan anggaran tahunan Direktorat dan Balai UPT Bina Teknik;

g. pelaksanaan pemantauan, evaluasi, dan pelaporan Direktorat;

h. pengembangan dan penyelenggaraan sistem manajemen jalan dan jembatan;

i. pengembangan Building Information Modelling dan Leger Jalan; dan

j. pengembangan teknologi informasi dan komunikasi bidang jalan dan jembatan

k. pembinaan leger jalan nasional, jalan bebas hambatan dan jalan tol serta jalan daerah; dan

l. Penyiapan bahan dokumen leger jalan dan pengelolaan arsip leger jalan serta as-built drawing.