Sub Direktorat Data dan Pengembangan Sistem Informasi Jalan dan Jembatan menyelenggarakan fungsi:
a. pengelolaan, pelayanan dan keamanan pangkalan data dan informasi spasial tematik bidang teknik jalan dan jembatan;
b. penyelenggaraan sistem informasi hasil pengembangan dan penerapan teknologi;
c. pengelolaan perpustakaan, jurnal, publikasi, dan dokumentasi kebinateknikan jalan dan jembatan
d. pengelolaan sistem manajemen pengetahuan (knowledge management) di bidang teknik jalan dan jembatan;
e. pelaksanaan diseminasi dan penyiapan bahan informasi publik hasil pengembangan dan penerapan teknologi jalan dan jembatan
f. koordinasi dan penyusunan program dan anggaran tahunan Direktorat dan Balai UPT Bina Teknik;
g. pelaksanaan pemantauan, evaluasi, dan pelaporan Direktorat;
h. pengembangan dan penyelenggaraan sistem manajemen jalan dan jembatan;
i. pengembangan Building Information Modelling dan Leger Jalan; dan
j. pengembangan teknologi informasi dan komunikasi bidang jalan dan jembatan
k. pembinaan leger jalan nasional, jalan bebas hambatan dan jalan tol serta jalan daerah; dan
l. Penyiapan bahan dokumen leger jalan dan pengelolaan arsip leger jalan serta as-built drawing.