Bidang Standardisasi dan Kerja Sama mempunyai tugas melaksanakan penyiapan penyusunan standar dan pedoman, diseminasi, kerja sama penelitian dan pengembangan di bidang jalan dan jembatan.
Bidang Standardisasi dan Kerja Sama menyelenggarakan fungsi:
- Penyiapan penyusunan standar dan pedoman penelitian dan pengembangan di bidang jalan dan jembatan; dan
- Penyiapan diseminasi, kerja sama penelitian dan pengembangan di bidang jalan dan jembatan.
Bidang Standardisasi dan Kerja Sama terdiri atas:
- Subbidang Standardisasi, mempunyai tugas melakukan penyiapan bahan penyusunan standar dan pedoman penelitian dan pengembangan di bidang jalan dan jembatan.
- Subbidang Diseminasi dan Kerja Sama, mempunyai tugas melakukan penyiapan bahan diseminasi, kerja sama penelitian dan pengembangan di bidang jalan dan jembatan.