PASURUAN – Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur menjadi lokasi ke-5 untuk uji gelar teknologi aspal plastik Pusjatan setelah Bali, Bekasi, Makassar dan Solo. Penanganan limbah plastik menjadi salah satu upaya untuk mengantisipasi pemanasan global. Hari ini (31/10) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR) mengunjungi lokasi uji gelar tersebut.
Lokasi uji gelar aspal plastik berada di ruas jalan Gempol batas kota Bangil Km. 35 + 800 – 36 + 800 dengan total 2.2 km panjang lajur dengan lebar 7 meter. Mencakup kawasan Gempol – Bangil – Pasuruan – Probolinggo. “Tempat ini dipilih karena volume kendaraan yang tinggi dan beban kendaraan berat yang melewati jalur lintas Surabaya – Malang itu,” terang Kepala Pusjatan, Deded. P. Sjamsudin.
Selain uji gelar, Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang), Kemen PUPR melalui Pusat Litbang Jalan dan Jemabatan (Pusjatan) dan Pusat Litbang Permukiman bersinergis menggelar visiting doctor bidang jalan dan jembatan, serta visiting doctor bidang perumahan dan permukiman. “Kita langsung melihat bagaimana proses dari inovasi ini berlangsung dan diaplikasikan di lapangan,” tambahnya.
Bersamaan acara tersebut, Balitbang menyelenggarakan pameran teknologi hasil litbang sebagai wadah publikasi dari hasil-hasil litbang Balitbang kepada masyarakat. Acara ini digelar mulai Senin (30/10) hingga Rabu (1/11) di Novotel Surabaya Hotel & Suites.
Rangkaian dan inovasi ini merupakan upaya pemerintah dalam merealisasikan komitmen Presiden Joko Widodo pada saat pertemuan G-20 menyatakan Indonesia siap mengurangi sampah plastik laut sebesar 70 persen hingga tahun 2025. Upaya yang dilakukan salah satunya dengan memanfaatkan potensi limbah plastik pengerasan jalan.
Deded menjelaskan tentang proses membuat limbah plastik. Membentuk aspal berbahan limbah plastik berasal dari campuran beraspal panas khusus untuk jenis kantong kresek (LDPE/Low Density PolyEthylene) yang telah melalui proses pencucian dan pencacahan. “Cacahan limbah plastik yang akan digunakan harus kering, bersih dan terbebas dari bahan organik dengan ukuran maksimal 9,5 mm,” terangnya.
Proses pencampuran limbah plastik menjadi aspal, mulai dari mencampurkan limbah plastik dengan agregat panas (±1700C). Kemudian diaduk selama 10 detik hingga bahan limbah plastik dapat menyelimuti permukaan agregat. Setelah pengadukan agregat dan limbah plastik, selanjutnya dilakukan pengadukan basah dengan menambahkan sejumlah aspal panas (1600C) selama 35 detik.
Berdasarkan hasil kajian di laboratorium tahun 2017, campuran beraspal panas dengan bahan tambah limbah plastik menunjukkan peningkatan nilai stabilitas Marshall 40%. Hasilnya lebih tahan terhadap deformasi dan retak lelah pada kadar limbah plastik tertentu, dibandingkan dengan campuran beraspal panas standar.
Kegiatan ini dalam rangkaian Pembinaan Penyelenggaraan Infrastruktur PUPR Kewenangan Pemerintah Daerah wilayah Tengah dan dibuka oleh Kepala Biro Perencanaan Anggaran dan KLN, Widiarto. Serta dihadiri oleh pemangku kepentingan, diantaranya pemerintah pusat, pemerintah daerah di seluruh wilayah tengah, BUMN, swasta dan perguruan tinggi. (Humas)