Kepala Pusjatan, Deded. P. Sjamsudin dan Kepala Dinas PUPR Kabupaten Pulau Morotai, Abubakar. A. Rajak menandatangani naskah Perjanjian Kerja Sama (PKS), di kantor Pusjatan Bandung (21/5).
Deded mengungkapkan bahwa kerja sama ini merupakan upaya untuk mendukung percepatan dan peningkatan kualitas pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan di Kabupaten Pulau Morotai.
Teknologi hasil litbang Pusjatan yang diterapkan dalam kerja sama ini diantaranya teknologi material lokal untuk konstruksi jalan dan teknologi Corrugated Gabion Pusjatan (CGP) untuk jembatan.
Teknologi material lokal berupa batu kapur yang digunakan sebagai lapis fondasi bawah, perkerasan beton semen, AC-WC, CTB dan LTBA pada ruas jalan Desa Dehegila di jalan akses Nakamura Kabupaten Pulau Morotai.
Sedangkan Teknologi CGP adalah teknologi modifikasi jembatan Corrugated Mortar Pusjatan (CMP) Antapani dengan mengganti material mortar busa pada teknologi CMP tersebut menggunakan gabion (bronjong) dan tanah timbunan. “Kami senang sekali, teknologi hasil litbang Pusjatan dapat dimanfaatkan di daerah Morotai, terlebih teknologi ini menawarkan keunggulan yaitu lebih murah untuk pekerjaan jalan dan jembatan,” tutur Abubakar.
Kerja sama yang berlangsung dari tahun 2018 hingga 2020 ini mencakup pelaksanaan prototipe teknologi material lokal sepanjang ± 2.5 km dan teknologi CGP sebanyak tiga unit pada tahun 2018 oleh Pusjatan. Sedangkan pada tahun 2019-2020, Kabupaten Pulau Morotai akan melakukan replikasi penerapan teknologi material lokal sepanjang total 8,5 km di beberapa lokasi dan teknologi CGP sebanyak empat unit. (Stanker)