Sesuai dengan Peraturan Menteri PUPR No.05/PRT/M/2015 tentang Pedoman Umum Implementasi Konstruksi Bekelanjutan pada Penyelenggaraan Infrastruktur bidang Pekerjaan Umum dan Permukiman, maka Jalan Hijau Indonesia menyerahkan penghargaan kepada empat proyek jalan yang telah diperiksa, dinilai, dan ditetapkan peringkatnya oleh Kepala Badan Litbang PUPR. Penghargaan diserahkan oleh Dirjen Bina Konstruksi, Yusid Toyib didampingi oleh Ketua Tim Jalan Hijau Indonesia, Agus Bari Sailendra, dan Perwakilan Ka. Puslitbang Jalan dan Jembatan, M. Idris Lubis.
Pemeringkatan jalan hijau 2016 sebagai langkah awal (inisiasi) penyelenggaraan jalan hijau di Indonesia yang berbasiskan pada prinsip penerapan praktek-praktek berkelanjutan, yang kemudian dilanjutkan serta dikembangkan setiap tahun sesuai Pedoman dari Permen PUPR No. 05/2015. Keempat proyek jalan tersebut adalah: (1) Pembangunan Jalan tembus Kartini – Gajah, Pemerintah Kota Semarang, memenuhi peringkat Bintang 3 (Tiga); (2) Pembangunan dan Peningkatan Jalan Kesamben Kulon STA 0+000-1+277 dan Perning STA 0+000-1+812, Pemerintah Kabupaten Gresik, memenuhi peringkat Bintang 3 (Tiga); (3) Pembangunan Jalan Tol Semarang – Solo Tahap I Ruas Semarang – Bawen, PT. Trans Marga Jateng, memenuhi peringkat Bintang 3 (Tiga); (4) Pembangunan Jembatan dan Pelebaran di Sekitar Pintu Tol Bekasi Timur, Pemerintah Kota Bekasi, memenuhi peringkat Bintang 3 (Tiga).