PNBP adalah satuan kerja yang terdapat di Pusjatan yang dibentuk untuk melaksanakan amanat yang terdapat pada Peraturan Pemerintah 38 tahun 2012 terkait dengan Penerimaan Negara Bukan Pajak.
Advis Teknik merupakan pelayanan dalam membantu stakeholders dalam mengatasi masalah-masalah teknis pelaksanaan pekerjaan fisik bidang jalan dan jembatan.